Premium WordPress Themes

Selasa, 23 Juli 2013

Tragedi Kemanusiaan Biak Berdarah

Tragedi Kemanusiaan Biak Berdarah pada  6 Juli 1998 (dini hari) benar telah jadi luka tersendiri bagi orang Papua. Bermula ketika ratusan warga sipil tak bersenjata bertahan di Tower Air, dimana di atasnya, Sang Bintang Kejora berkibar. Mereka dikepung aparat. Sekitar pukul 05.00 waktu Biak, Komandan TNI AL Biak berikan perintah untuk bubarkan massa.
 TNI blokade Tower Air dari semua sisi. Pembubaran paksa tak dapat dihindari. Bentrok pun lahirlah. TNI dan gabungan aparat  tembaki warga.  Warga sipil di kelurahan Pnas, kelurahan Aupnor dan kelurahan Saramom, Biak kota, digiring ke pelabuhan laut Biak. Dari bibir pantai, penganiayaan, dan penyiksaan tak terhindarkan.
Para korban diangkut dengan truk-truk Brimob, juga  sebuah mobil container ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Biak. Sekitar 6 korban meninggal yang diangkut ke RSAL Biak. Jenasah mereka yang meninggal, hingga saat ini, belum sampai kepada keluarga. Entah diapakan mayat - mayat itu oleh rumah sakit TNI AL Biak dan TNI.
Rumah warga juga  ditembaki TNI. TNI juga gebrek dan razia rumah warga sipil. TNI jadikan Biak kota mati. Warga sipil takut keluar. Takut bertanya, "Dimana anak saya?" atau, "Dimana suami saya?" atau "Dimana isteri saya?" Biak jadi kota darurat. Dimana-mana militer. TNI melakukan razia bukan hanya di sekitar Tower Air. Bukan. Razia mereka perluas hingga jauh dari lokasi kejadian.
Berdasar laporan Elsham, kita tahu, 230 jiwa jadi korban keganasan Tentara Nasional Indonesia.  8 orang meninggal dunia; 3 orang hilang; korban luka berat yang dievakuasi ke Makassar 4 orang dan hilang; 33 orang ditahan sewenang-wenang dan 150 orang mengalami penyiksaan; serta 32 mayat  hilang misterius.
Filep Karma, salah satu pemimpin politik Papua Merdeka (saat ini sedang mendekam di tahanan), ditahan pada peristiwa itu. Karma jadi yang  pertama di Papua setelah reformasi.
Beberapa waktu setelah peristiwa itu, ditemukan puluhan mayat di perairan (pesisir pantai) Biak. Tidak ada yang melakukan penyelidikan atas mayat-mayat itu. Semua orang takut. 
TNI bilang, mayat - mayat itu adalah korban bencana Tsunami di Aitape, Papua New Guinea, yang terjadi pada tanggal 17 Juli 1998. Tetapi diketahui, diantara mayat itu, ada yang badannya dibungkusi dengan  pakaian pramuka dan kostum partai Golkar.
Bila potongan mayat pakai kostum Golkar yang hanya ada di Indonesia, apakah pernyataan TNI di atas dapat dibenarkan? Jelas tidak!
Pertanyaannya: siapa yang memotong-motong, sehingga yang terdampar di pantai Biak adalah potongan-potongan tubuh (tidak dalam tubuh utuh)? Mungkinkah potongan-potongan tubuh itu, adalah 32 mayat yang hilang misterius? Entahlah.
Tak ada penelitian yang mendalam, komprehensif, dan benar independen sejauh ini. Malah terkesan, TNI Polri, pemerintah pusat melalui kaki tangannya di pemerintahan daerah, menutupi tragedi kemanusiaan itu.

Polisi Larang Peringati Biak Berdarah
Rakyat Biak, dalam wadah Komunitas Korban Peristiwa Biak Berdarah telah lakukan persiapkan untuk peringati tragedi  Biak Berdarah, hari ini, 6 Juli 2013. Mereka minta izin kepolisian, namun  Kepolisian RI tidak beri izin.
Pada 5 Juli, seperti dilangsir knpbnews.com, warga anggota Komunitas Korban Biak Berdarah kumpul di Tower Air, yang di puncaknya, 15 tahun lalu, Sang Bintang Kejora berkibar itu. Mereka hendak membersihkan lokasi tersebut.
Mereka juga berencana mengadakan doa untuk para korban keganasan militer Negara Indonesia (TNI), dan menyalakan lilin-lilin pada lokasi tersebut. Untuk esok harinya, (hari ini, 6 Juli), dilanjutkan dengan ibadah di lokasi kejadian. Mereka juga akan buat penaburan bunga sebagai simbol duka, dan diskusi publik di rumah adat  Sorido,  menyikapi peristiwa tersebut.
Namun, hingga sore hari, tanggal 5 Juli 2013,  pukul 16.00 pihak kepolisian Biak belum mengeluarkan surat izin, malah  mengeluarkan surat larangan untuk peringati peristiwa Biak berdarah tersebut. Juga, Marthinus Morin, koordinator kegiatan  ditangkap untuk diinterogasi.
Bila demikian laku TNI Polri di tanah Papua, yang bahkan membatasi dan melarang hak keluarga korban untuk melayat, mendoakan para korban, bagaimana orang Papua berharap pada RI, ada penyelesaian yang baik dan pengusutan atas tragedi Biak Berdarah 6 Juli 1998?
Dari fenomena pelarangan diatas, saya melihat, TNI Polri dan aparatnya telah, sedang, dan akan terus menutupi digali dan ditelusuri kembalinya peristiwa kemanusiaan, Biak Berdarah itu. tahun ini, bahkan hanya untuk mendoakan pun dilarang.
Di sisi lain, RI semakin memuktikan dirinya sebagai negara munafik bermulut besar. Ia mengaku sebagai negara demokrasi dengan negara lain, sementara kenyataannya, izin untuk kumpul, doa, dan menabur bunga di makam korban keganasan negara melalui aparatnya (TNI), itu saja dilarang. Ironis memang.
Peristiwa Biak Berdarah adalah ranting dan daun. Ia berasal muasal dari akar masalah: kemerdekaan bangsa Papua, 1 Desember 1961, yang dianeksasi RI. Semua ini semakin membuat membuat generasi muda Papua bertanya, ada apa sesungguhya.
Pelarangan semakin membuat rakyat Papua sadar akan kenyataan, peristiwa, dan latar belakangnya yang melahirkan Biak Berdarah. Semua ini membuat rakyat Papua  semakin mendekati hari itu, dimana rakyat akan memutuskan tak ingin lagi hidup dalam penderitaan, sistem represif, dan ketakutan bersama RI.  Barangkali sedikit masuk akal bila kita ingat kata-kata uskup Desmond Tutu:
"Saya kira orang berpikir, bahwa senjata adalah hal paling berbahaya  yang harus ditakuti diktator atau tiran. Nyatanya, TIDAK! Yang paling berbahaya adalah, ketika  rakyat memutuskan ingin bebas. Sekali mereka memutuskan, berpikir tentang kebebasan,  takkan ada yang bisa menghentikan mereka."
Topilus B. Tebai adalah mahasiswa Papua, kuliah di Yogyakarta.
============================================

Sumber:http://majalahselangkah.com

0 komentar:

Posting Komentar

KOTAK KOMENTAR

Nama

Email *

Pesan *