Perlu Saudara-saudara
ketahui bahwa Akar Pokok Permasalahan di Papua adalah Bukan Masalah
Kesejahteraan tetapi Masalah Sabotase wilayah yang dilakukan oleh
Pemerintah Republik Indonesia terhadap Belanda.
Yang mana, Papua adalah
salah satu wilayah Dekolonisasi yang telah dipersiapkan Belanda untuk
Merdeka di kemudian hari seperti beberapa wilayah di daerah Pacific
seperti Australia, Papua New Guinea, Fiji, Vanuatu, dll.
Faktor inilah yang
menyebabkan sehingga Belanda harus kembali ke West Papua dan Inggris
kembali ke Papua New Guinea setelah mengalahkan Jepang melalui Perang
Dunia Ke-2 di Kawasan Pacific yang dibawah pimpinan Jenderal Mc.
Arthur.
Mengapa Belanda ingin kembali juga ke Indonesia?
Itu disebabkan karena
Inggris juga telah kembali ke daerah jajahannya seperti Hongkong,
Malasya, Australia, Papua New Guinea, Vanuatu, dll. Belanda tak dapat
masuk pada waktu itu karena masih ada Penjajah Jepang. Setelah Jepang
meninggalkan Indonesia, lalu Belanda berusaha mencoba kembali melalui
Agresi Militer Belanda II tetapi gagal karena Indonesia telah
dimemerdekakan oleh Jepang dan didaftarkan menjadi anggota PBB yang
ke-60.
Setelah Indonesia Merdeka,
lalu Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla Del Oro) yang dikatakan
oleh pelaut Spanyol Antonio Del Savera harus kita rebut dari Belanda
dan sekalian kita jadikan sebagai Pertahanan NKRI dari arah Timur.
Pulau Emas inilah yang
menyebabkan seluruh Bangsa-Bangsa di Dunia termasuk Indonesia ingin
merebutnya. Dimanakah pulau emas itu? Pulau Emas itu adalah Papua
(West Papua dan East Papua).
Oleh karena itu, Soekarno
menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan Belanda jadi itu adalah
wilayah Indonesia. Padahal waktu Proklamasi maupun Sumpah Pemuda hanya
mencakup wilayah Aceh sampai Maluku.
Setelah Indonesia merdeka
tahun 1945, kemudian Soekarno melobi ke Perwakilan PBB tahun 1946
tetapi tidak mendapat dukungan karena wilayah Papua (Papua New Guinea
dan Papua Barat) lagi dipersiapkan Belanda dan Inggris untuk berdiri
sendiri (Merdeka penuh). Tetapi Soekarno tetap berjuang terus dalam
Perjanjian Linggar Jati tahun 1946 pada waktu itu juga, dan juga pada
Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Denhaag Belanda. Di KMB,
Indonesia mendapat titik terang karena Belanda berjanji akan
diselesaikan 1 tahun kemudia karena daerah Papua Barat (West Papua)
masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas Pemerintahannya)Tetapi
setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru Belanda tetap dengan
Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua sehingga Soekarno
tetap geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum Internasional
seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan bahkan ke
Forum Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi sayang, Soekarno tetap
tidak mendapat dukungan juga dari pihak Internasional.
Kemudian pada tanggal 1
Desember 1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat yang duduk dalam Niuew
Guinea Raad (Seperti MPR Indonesia) memproklamasikan Kemerdekaan Papua
secara Defacto (Kenyataan) dan rencana secara Dejure (Hukum) nanti
pada tahun 1970. Tetapi hal ini tidak diterima baik oleh Indonesia.
Oleh karena itu, Soekarno didesak untuk mengumandangkan TRIKORA (Tri
Komando Rakyat) 18 hari kemudian setelah Proklamasi Negara Papua Barat
ini, yaitu pada tanggal 19 December 1961.
Kemudian dibentukla Komando
Mandala yang dipimpin oleh Major Jenderal Soeharto, untuk melakukan
Operasi Penyusupan dan Operasi Mandala ke Papua Barat. TRIKORA telah
diumumkan tetapi senjata tak ada karena Australia, Amerika, Inggris,
Perancis (Seluruh Sekutu Belanda) tak mau memberikan senjata kepada
Indonesia. Akhirnya Soekarno lari ke Rusia dan membeli senjata di sana,
tetapi tetap tak mampu melawan Belanda karena peralatan Belanda lebih
canggih apalagi diturunkannya kapal Induk Karel Doorman yang telah
menenggelamkan kapal Yosudarso.
Akhirnya, Soekarno mencari
jalan lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah Papua yaitu melalui
Pembentukkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Makanya Belanda terpaksa
harus segera meninggalkan Papua karena mendapat tekanan dari rekan
sekutunya yaitu Amerika melalui Presiden John. F. Kennedy. (Lihat
Surat Presiden Amerika John. F. Kennedy di
http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).
Kennedy pun diberi jaminan
oleh Indonesia untuk menanam Saham di Papua bila daerah tersebut
dikuasai oleh Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah mantan DUBES AS di
India sebagai penengah antara Indonesia & Belanda yaitu Mr.
Elsworht Bunker.
Maka lahirlah usulan yang
dikenal yaitu Usulan Bunker, antara lain : Belanda Menyerahkan
Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia melalui suatu badan
PBB (Yaitu UNTEA - United Nation Temporary Authority), dan
Administrasi Negara Papua akan diatur dan diurus oleh Indonesia hanya
selama 25 tahun saja, setelah itu Indonesia akan memberikan Referendum
kepada Rakyat Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri (Apakah tetap
dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).
Dari usul inilah, sehingga melahirkan Perjanjian New York (New York Agreement) yang
ditandatangani di Markas
Besar PBB pada tanggal 14 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma (Rome
Agreement) yang ditandatangani pada tanggal 30 September 1962 di
Italia. Yang mana, Perjanjia New York mengurus tentang Proses
Peralihan Administrasi Negara Papua dari Belanda ke UNTEA tahun 1962
kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
Sedangkan Perjanjian Rome yang berbunyi sebagai berikut :
- Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau bila perlu dihapuskan.
- Indonesia mengatur dan mengurus Papua hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.
- Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpda ada perdebatan.
- Amerika berkewajiban untuk menanam Sahan di Papua Barat demi kemajuan daerah tersebut.
- Indonesia akan mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.
**************
Oleh sebab itu, Belanda
terpaksa meninggalkan Papua pada Oktober 1962 dan diganti oleh Pasukan
UNTEA. Selama keberadaan UNTEA di sana (Papua) pun tetap diserang oleh
rakyat Papua. Contohnya penyerangan Marka UNTEA di Manokwari pada
bulan Februari 1963 yang dipimpin oleh Sergean PVK (Papoea
Vrijwilleger Korps) Permenas Ferry Awom dan Papuan Police yang dipimpin
oleh Yohanes Jambuani.
Ketika dikumandangkan
TRIKORA juga banyak menyebabkan korban rakyat Pribumi Papua yang
dibunuh oleh Militer Indonesia. Setelah dikuasai pun juga banyak
terjadi Pembunuhan Masal Rakyat Pribumi Papua oleh Indonesia.
Setelah masuknya Indonesia
tanggal 1 Mei 1963, Papua langsung diberi Otonomi Khusus oleh Soekarno
tetapi dicabut lagi oleh Soeharto tahun 1966 melalui Ketetapan MPRS
no.21. Tahun 1966. Pasal 6.
Apalagi menjelang tahun
1965 setelah terjadi penyerang Markas Arfai (Ex. Marka PVK) yang hingga
menyebar ke seluruh daerah kepala Burung (Vogel Kop) yaitu Manokwari,
Sorong, Ayamaru, Kebar, Saukorem, Sausapor, Makbon, Ransiki, Merdey,
Anggi, Menyambou, dll.
Akibat inilah yang
menyebabkan hingga penduduk Pribumi Papua telah menjadi berkurang
hingga saat ini. Selain itu, masih banyak lagi Operasi-operasi Militer
Indonesia lagi yang menewaskan ratusan ribu rakyat Pribumi Papua.
Kemudian lebih parah lagi menjelang diadakannya PEPERA tahun 1969 -
1984. Akibatnya banyak Rakyat Papua yang mmemilih untuk melarikan diri
ke Luar Negeri.
Hari berganti hari, tahun
berganti tahun, turun temurun hingga anak cucu orang Papua pun bahkan
menjadi lebih dendam. Apalagi ditambah dengan adanya penyebaran Virus
HIV/AIDS di Papua. Itul merupakan salah satu bukti terjadinya Genocide
di Papua.
PEPERA pun akhirnya tidak
diijinkan oleh Indonesia dan Amerika untuk memilih sesuai
mekanisme/prosedur Internasional yang seharusnya Satu Orang Satu Suara
(One Man One Voute) tetapi diubah menjadi sistem perwakilan. Dimana
dibentuknya Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) yang mana pesertanya adalah
Tokoh-tokoh Adat Papua yang dipilih dan ditunjuk dibawah penodongan
senjata oleh Militer Indonesia melalui Organisasi Inteligen KOSTRAD
yang diberi nama OPSUS (Pimpinannya adalah Ali Murtopo).
Makanya Kontrak Kerja PT. Freeport pun ditandatangani pada tahun 1967 ( sebelum Referendum tahun 1969).
Akhirnya Papua Barat
berhasil dikuasai oleh Indonesia, dan Pembangunan pun diadakan dengan
setengah hati oleh NKRI karena Daerah ini masih tetap berada dalam
Status Quo di NKRI. Buktinya, setelah PEPERA pun belum ada Ketetapan
MPR atau Undang-Undang yang Mensahkan masuknya Papua ke dalam NKRI.
Sedangkan Timor Leste saja disahkan oleh Ketetapan MPR tetapi setelah
Merdeka lalu dicabut Ketetapan tersebut.
***************
Demikian hingga saat ini, Papua tak akan pernah tinggal diam di atas Kekayaan Alamnya yang telah diberikan Tuhan Allah.
=====================================
Sumber:http://gerakanpapua.blogspot.com/
=====================================
Sumber:http://gerakanpapua.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar